Komisi X Dorong Momentum Revisi UU Sisdiknas Sebagai Ikhtiar Beri Payung Pengakuan PAUD

01-09-2022 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat menerima audiensi dari HIMPAUDI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Foto: Devi/Man

 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Saat menerima audiensi tersebut, Pimpinan Komisi X DPR RI menerima berbagai aspirasi dari HIMPAUDI terkait pengakuan profesi tenaga pendidik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

 

“Profesi guru di level PAUD relatif belum ada payung hukumnya belum ada regulasinya yang mengakui terkait dengan keberadaan mereka. Maka dari itu, saya sendiri ingin mendorong agar momentum revisi Undang-Undang Sisdiknas ini sebagai ikhtiar untuk memberikan payung pengakuan terhadap profesi guru PAUD. Itu pada konteks gurunya,” ujar Huda di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

 

Sedangkan pada pada konteks kelembagaan, Huda mendorong supaya jenjang PAUD ini menjadi satuan pendidikan formal di masa-masa yang akan datang artinya sejak anak usia 3 sampai 5 tahun nanti akan mendapatkan fasilitasi sebagaimana jenjang sekolah SD dan jenjang sekolah lainnya. “Kita juga ingin PAUD menjadi pendidikan karakter karena fase umur 3-5 tahun adalah golden age bagi anak,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

 

Huda mengakui, isu kelembagaan pada PAUD maupun isu pengakuan terhadap profesi guru PAUD yang disampaikan dalam audiensi, memiliki frekuensi yang sama dengan apa yang menjadi fokus komisi X DPR RI. Terlebih, di masa pendidikan usia dini ini terlaksana dengan baik pasti dampaknya adalah bangsa akan mendapatkan anak-anak muda yang generasi muda, SDM terbaik di masa masa akan datang.

 

“Kalau ini nanti menjadi satuan pendidikan formal secara kelembagaan dan mendapatkan guru-guru yang kompeten dan kapasitasnya bagus saya kira kita kan ada lompatan penyediaan SDM masa depan yang akan lebih baik,” terang legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII ini.

 

Di akhir, Huda menegaskan bahwa dirinya meneruskan aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut  ke komisi X dan akan diperjuangkan. “Kami sudah mengerti substansinya dan akan terus kami perjuangkan. Semoga dalam revisi RUU Sisdiknas nantinya  menjadi hadiah terbaik bagi perjalanan 17 tahun HIMPAUDI,” pungkas Huda dalam audiensi yang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (adi,hal/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...